the best arabic songs

Wednesday, 18 May 2011

Tanda-Tanda Menjelang Al-Maut


Tanda-tanda kematian menurut ulama adalah benar dan nyata, hanya amalan dan ketakwaan kita saja yang akan dapat membedakan kepekaan kita kepada tanda-tanda ini. Rasulullah SAW diriwayatkan, masih mampu memperlihat dan menceritakan kepada keluarga dan sahabat secara langsung akan kesukaran menghadapi sakaratul maut dari awal hingga akhir hayat Baginda. Imam Ghazali rahimahullah diriwayatkan memperolehi tanda-tanda ini sehingga beliau mampu mempersiapkan dirinya untuk menghadapi sakaratulmaut secara sendirian. Beliau menyediakan dirinya dengan segala persiapan termasuk mandinya, wuduk serta kafannya, hanya ketika sampai bahagian tubuh dan kepala saja beliau telah memanggil abangnya yaitu Imam Ahmad Ibnu Hambal untuk menyambung tugas tersebut. Beliau wafat ketika Imam Ahmad bersedia untuk mengkafankan bahagian mukanya.
Adapun riwayat-riwayat ini memperlihatkan kepada kita sesungguhnya Allah SWT tidak pernah berlaku zalim kepada hambanya. Tanda-tanda yang diberikan adalah untuk menjadikan kita umat Islam supaya dapat bertobat dan selalu siap dalam perjalanan menghadap Allah SWT. Walau bagaimanapun, semua tanda-tanda ini akan berlaku kepada orang-orang Islam saja, sedangkan orang-orang kafir yaitu orang yang menyekutukan Allah, nyawa mereka ini akan dicabut tanpa peringatan sesuai dengan kekufuran mereka kepada Allah SWT.
Adapun tanda-tanda ini terdiri beberapa keadaan :
100 Hari Sebelum Hari Kematian
Ini adalah tanda pertama dari Allah SWT kepada hambanya dan hanya akan disadari oleh mereka-mereka yg dikehendakinya. Walau bagaimanapun semua orang Islam akan mendapat tanda ini, hanya apakah mereka sadar atau tidak saja. Tanda ini akan berlaku lazimnya setelah waktu Asar. Seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki akan mengalami getaran, seakan-akan menggigil. Contohnya seperti daging sapi/kambing yang baru disembelih, dimana jika diperhatikan dengan teliti kita akan mendapati daging tersebut seakan-akan bergetar. Tanda ini rasanya nikmat, dan bagi mereka yang sadar dan berdetak di hatinya bahwa mungkin ini adalah tanda kematian maka getaran ini akan berhenti dan hilang setelah sadar akan kehadiran tanda ini. Bagi mereka yang tidak diberi kesadaran atau mereka yang hanyut dengan kenikmatan tanpa memikirkan soal kematian , tanda ini akan lenyap begitu saja tanpa ada manfaat. Bagi yang sadar dengan kehadiran tanda ini maka ini adalah peluang terbaik untuk memanfaatkan masa yang ada untuk mempersiapkan diri dengan amalan dan urusan yang akan dibawa atau ditinggalkan sesudah mati.
40 Hari Sebelum Hari Kematian
Tanda ini juga akan terjadi sesudah waktu Asar. Bagian pusat kita akan berdenyut-denyut. Pada ketika ini daun yang tertulis nama kita akan gugur dari pohon yang letaknya di atas Arash Allah swt. Maka malaikat maut akan mengambil daun tersebut dan mulai membuat persediaannya ke atas kita antaranya adalah ia akan mulai mengikuti kita sepanjang waktu. Akan terjadi malaikat maut ini akan memperlihatkan wajahnya sekilas dan jika ini terjadi, mereka yang terpilih ini akan merasakan seakan-akan bingung seketika. Adapun malaikat maut ini wujudnya cuma seorang tetapi kuasanya untuk mencabut nyawa adalah bersamaan dengan jumlah nyawa yang akan dicabutnya.
7 Hari Sebelum Hari Kematian
Adapun tanda ini akan diberikan hanya kepada mereka yang diuji dengan musibah sakit di mana orang sakit yang tidak makan secara tiba- tiba dia berselera untuk makan.
3 Hari Sebelum Hari Kematian
Pada masa ini akan terasa denyutan di bahagian tengah dahi kita yaitu diantara dahi kanan dan kiri. Jika tanda ini dapat diketahui/ dipahami maka berpuasalah kita setelah itu supaya perut kita tidak mengandungi banyak najis dan ini akan memudahkan urusan orang yang akan memandikan kita nanti. Ketika ini juga mata hitam kita tidak akan bersinar lagi dan bagi orang yang sakit hidungnya akan perlahan-lahan turun, dan ini dapat diketahui jika kita melihatnya dari bahagian sisi. Telinganya akan layu dimana bahagian ujungnya akan berangsur-angsur masuk ke dalam. Telapak kakinya yang terlunjur akan perlahan-lahan jatuh ke depan dan sukar ditegakkan.
1 Hari Sebelum Hari Kematian
Akan berlaku sesudah waktu Asar di mana kita akan merasakan satu denyutan di sebelah belakang yaitu di bahagian ubun-ubun di mana ini menandakan kita tidak akan sempat untuk menemui waktu Asar keesokan harinya.
Tanda akhir
Akan berlaku keadaan di mana kita akan merasakan satu keadaan dingin di bahagian pusat dan akan turun ke pinggang dan seterusnya akan naik ke bahagian halkum. Ketika ini hendaklah kita terus mengucap kalimah syahadah dan berdiam diri dan menantikan kedatangan malaikatmaut untuk menjemput kita kembali kepada Allah SWT yang telah menghidupkan kita dan sekarang akan mematikan pula.

Ketika Al-Maut Datang

editor : yoedha pamungkas @ 3:53 am | Dzikrull Maut | -
“Demi Allah, seandainya jenazah yang sedang kalian tangisi bisa berbicara sekejap, lalu menceritakan (pengalaman sakaratul mautnya) pada kalian, niscaya kalian akan melupakan jenazah tersebut, dan mulai menangisi diri kalian sendiri”. (Imam Ghozali mengutip atsar Al-Hasan).
Datangnya Kematian Menurut Al Qur’an :
1. Kematian bersifat memaksa dan siap menghampiri manusia walaupun kita berusaha menghindarkan resiko-resiko kematian.
Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. Dan ALLAH (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. ALLAH Maha Mengetahui isi hati”. (QS. Ali ‘Imran [3]: 154)
2. Kematian akan mengejar siapapun meskipun ia berlindung di balik benteng yang kokoh atau berlindung di balik teknologi kedokteran yang canggih serta ratusan dokter terbaik yang ada di muka bumi ini.
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan:“Ini adalah dari sisi ALLAH”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi ALLAH”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun? (QS. An-Nisaa’ [4]: 78)
3. Kematian akan mengejar siapapun walaupun ia lari menghindar.
Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (ALLAH), yang mengetahui yang gai
4. Kematian datang secara tiba-tiba.
Sesungguhnya ALLAH, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya ALLAH Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Luqman [31]: 34)
5. Kematian telah ditentukan waktunya, tidak dapat ditunda atau dipercepat.
Dan ALLAH sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan ALLAH Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Munaafiquun [63]: 11)
Dahsyatnya Rasa Sakit Saat Sakaratul Maut
Sabda Rasulullah SAW :
“Sakaratul maut itu sakitnya sama dengan tusukan tiga ratus pedang” (HR Tirmidzi)
“Kematian yang paling ringan ibarat sebatang pohon penuh duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutera yang tersobek ?” (HR Bukhari)
Atsar (pendapat) para sahabat Rasulullah SAW.
Ka’b al-Ahbar berpendapat : “Sakaratul maut ibarat sebatang pohon berduri yang dimasukkan kedalam perut seseorang. Lalu, seorang lelaki menariknya dengan sekuat-kuatnya sehingga ranting itupun membawa semua bagian tubuh yang menyangkut padanya dan meninggalkan yang tersisa”.
Imam Ghozali berpendapat : “Rasa sakit yang dirasakan selama sakaratul maut menghujam jiwa dan menyebar ke seluruh anggota tubuh sehingga bagian orang yang sedang sekarat merasakan dirinya ditarik-tarik dan dicerabut dari setiap urat nadi, urat syaraf, persendian, dari setiap akar rambut dan kulit kepala hingga kaki”.
Imam Ghozali juga mengutip suatu riwayat ketika sekelompok Bani Israil yang sedang melewati sebuah pekuburan berdoa pada ALLAH SWT agar Ia menghidupkan satu mayat dari pekuburan itu sehingga mereka bisa mengetahui gambaran sakaratul maut. Dengan izin ALLAH melalui suatu cara tiba-tiba mereka dihadapkan pada seorang pria yang muncul dari salah satu kuburan.
“Wahai manusia !”, kata pria tersebut. “Apa yang kalian kehendaki dariku? Limapuluh tahun yang lalu aku mengalami kematian, namun hingga kini rasa perih bekas sakaratul maut itu belum juga hilang dariku.”
Proses sakaratul maut bisa memakan waktu yang berbeda untuk setiap orang, dan tidak dapat dihitung dalam ukuran detik seperti hitungan waktu dunia ketika kita menyaksikan detik-detik terakhir kematian seseorang. Mustafa Kemal Attaturk, bapak modernisasi (sekularisasi) Turki, yang mengganti Turki dari negara bersyariat Islam menjadi negara sekular, dikabarkan mengalami proses sakaratul maut selama 6 bulan (walau tampak dunianya hanya beberapa detik), seperti dilaporkan oleh salah satu keturunannya melalui sebuah mimpi.
Rasa sakit sakaratul maut dialami setiap manusia, dengan berbagai macam tingkat rasa sakit, ini tidak terkait dengan tingkat keimanan atau kezhaliman seseorang selama ia hidup. Sebuah riwayat bahkan mengatakan bahwa rasa sakit sakaratul maut merupakan suatu proses pengurangan kadar siksaan akhirat kita kelak.
Demikianlah rencana ALLAH. Wallahu a’lam bis shawab.

Hadits Dzikrull Maut

December 30, 2010

editor : yoedha pamungkas @ 6:12 pm | Dzikrull Maut | -
Warsila ibn al-Asqa’ menuturkan bahwa Nabi saw. bersabda, : “Datangilah orang-orang yang sedang dalam sakaratul maut diantara kalian; bimbinglah mereka dengan kalimat *La ilaha illa Allah*; dan gembirakanlah mereka dengan berita surga. Sesungguhnya orang yang sabar, baik laki-laki maupun perempuan, akan merasa bingung saat keadaan genting tersebut. Saat itu, setan sangat dekat dengan anak cucu Adam. Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya pencabutan nyawa oleh Malaikat maut itu leboih menyaktkan daripada tebasan pedang/ Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah nyawa seorang hamba keluar dari dunia, melainkan setiap keringat sakit. (H.R. Abu Nu’aym dalam Al-Hilyah)
Dalam Al Zuhd, Ahmad menuturkan bahwa Maymunah ibn Mahran berkata, “Selama salah seorang di antara kalian masih tetap beramal shalih, sesungguhnya hal itu akan memberikan kemudahan kepadanya ketika kematian menjemputya, atau dia akan teringat kepada amal shalih yang pernah dilakukannya. ”

Menanti Panggilan-Nya

December 29, 2010

editor : yoedha pamungkas @ 12:56 pm | Dzikrull Maut | -
Sesaat setelah rohku berpisah dengan jasad, yaitu ketika aku mulai memasuki alam kehidupan yang baru, apakah aku dapat tersenyum menjumpai malaikat yang memberikan salam kepadaku :
1.Wahai anak Adam, engkaukah yang meninggalkan dunia atau dunia yang meninggalkanmu ?
2.Wahai anak Adam, engkaukah yang merengkuh dunia, atau dunia yang merengkuhmu ?
3.Wahai anak Adam, engkaukah yang mematikan dunia, atau dunia yang mematikanmu ?
Ketika jasadku digelekakkan menunggu untuk dimandikan, mampukah aku menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan malaikat kepadaku :
1.Wahai anak Adam, dimanakan tubuhmu yang kuat itu, mengapa kini engkau tidak berdaya ?
2.Wahai anak Adam, dimanakah lisanmu yang lantang dulu, mengapa kini engkau terdiam ?
3.Wahai anak Adam, dimanakah orang-orang yang dulu mengasihimu, mengapa kini mereka membiarkanmu tergeletak sendirian tanpa daya ?
Sewaktu mayatku dibaringkan diatas kain kafan, siap dibungkus, mampukan aku menuruti apa yang dikatakan malaikat :
1.Wahai anak Adam, bersiaplah engkau pergi jauh dari tanpa mebawa bekal!
2.Wahai anak Adam, pergilah dari rumahmu dan jangan kembali!
3.Wahai anak Adam, naikilah tandu yang tidak akan pernah engkau nikmati lagi setelah itu!
Tatkala jenazahku dipikul diatas keranda, sanggupkah aku bersikap anggun seperti seorang raja yang di tandu prajurit, ketika malaikat berseru kepadaku :
1.Wahai anak Adam, berbahagialah engkau apabila engkau termasuk orang-orang yang bertobat
2.Wahai anak Adam, berbahagialah engkau apabila selama didunia engkau selalu taat pada perintah Allah dan Rasul-Nya!
3.Wahai anak Adam, berbahagialah engkau apabila yang menjadi teman abadimu dialam kubur adalah ridho Allah, celakalah enagkau apabila teman abadimu adalah murka Allah!
Ketika aku di baringkan untuk di Sholati, akankah diriku mampu bersikap manis tatlaka malaikat berbisik ditelingaku
1.Wahai anak Adam, semua perbuatan yang telah engkau lakukan akan engkau lihat kembali
2.Wahai anak Adam, apabila selama ini engkau tenggelam dalam amal soleh, maka bergembiralah
3.Wahai anak Adam, apabila selama ini engkau tenggelam dalam kemaksiatan menuruti nafsu, maka sambutlah penderitaan akibat keenggananmu mengabdi kepada-Nya!
Sewaktu jasad ku berada ditepi kubur siap untuk diturunkan ke liang lahat, akankah lidahku kelu menjawab pertanyaan malaikat yang berbisik lirih :
1.Wahai anak Adam, kedamaian apakah yang engkau bawa untuk menempati rumah cacing ini ?
2.Wahai anak Adam, cahaya apakah yang engkau bawa untuk menempati rumah yang gelap ini ?
3.Wahai anak Adam, siapakah temanmu yang kau ajak menemanimu dalam penantian panjang ini?
Tatkala aku sudah diletakkan di liang kubur, masih mampukah aku tersenyum menjawab ucapan selamat datang yang disampaikan bumi kepadaku ::
1.Wahai anak Adam, ketika berada di punggungku engkau bergelak tawa, kini setelah berada di perutku apakah engkau akan tertawa juga ataukah engkau akan menangis menyesali diri ?
2.Wahai anak Adam, ketika berada di punggungku engkau bergembira ria, kini setelah berada di perutku apakah kegembiraan itu masuh tersisa ataukah engkau akan tenggelam dalam duka nestapa?
3.Wahai anak Adam, ketika berada di punggungku engkau bersilat lidah, masih kah kini engkau bernyanyi ataukah engkau akan diam membisu seribu bahasa bergelut dengan penyesalan ?
Setelah aku sendiri terbujur kaku dihimpit bumi tanpa daya dalam liang lahat, sementara sanak keluargaku beserta teman-teman karibku pulang kerumahnya masing-masing, akankah kecemasan menguasai diriku ketika Allah SWT berfirman : “Wahai hamba-Ku, sekarang engkau terasingkan sendirian. Mereka telah pergi meninggalkan engkau dalam kesempitan dan kegelapan. Padalah dulu engkau membangkang tidak mau taat kepada-Ku semata mata untuk kepentingan mereka. Balasan apa yang engkau peroleh dari mereka ? Masih pantaskah engkau mengharapkan surga-Ku?”

Mencari Saudara di Alam Kubur

December 27, 2010

editor : yoedha pamungkas @ 5:51 am | Dzikrull Maut | -
“Ali bi Abi Tholib ra. me;ewati Sebuah Kubur”
*) Kumail ra. bercerita:
“Pada suatu hari saya berjalan-jalan bersama Sayyidina Ali ra. ke arah hutan. Dia mendekati tanah pekuburan yang terdapat di situ sambil berkata, ‘Wahai ahli kubur! Wahai kamu yang menghuni tempat yang sunyi ini! Bagaimanakah keadaan kamu di alam sana? Setahu kami segala harta peninggalanmu telah habis dibagi-bagikan; anak-anak telah menjadi yatim; dan janda-janda yang kamu tinggalkan telah menikah lagi. Sekarang ceritakanlah sedikit mengenai dirimu!’
Kemudian sambil menoleh ke arah saya , beliau berkata, ‘Wahai Kumail, seandainya mereka dapat bicara, sudah tentu mereka akan mengatakan bahwa sebaik-baik bekal adalah ‘taqwa.’
Setelah berkata demikian, beliau menangis. Katanya lagi, ‘Wahai Kumail! Kubur adalah kotak tempat menyimpan amal. Dan hal ini akan diketahui setelah kematian menjemput kita’.”
*) Diriwayatkan dalam sebuah hadits, Nabi Saw. bersabda:
“Tiga hal yang mengikuti seseorang ke kuburnya, yaitu: harta bendanya; kaum kerabatnya; dan amal perbuatannya. Harta dan kerabatnya akan kembali setelah upacara penguburan; dan yang tetap tinggal bersamanya hanyalah amal perbuatannya saja.”
*) Dalam hadits lain dikisahkan, pada suatu hari Rosulullaah Saw. bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kamu tentang permisalan hubunganmu dengan saudaramu?”
Para sahabat pun semuanya ingin mendengarkan penjelasan beliau.
Kemudian Rosulullaah Saw. bersabda,
“Hubunganmu dengan semua seperti seorang manusia dengan tiga orang saudaranya. Apabila manusia itu hampir mendekati wafatnya, ia pun memanggil saudaranya yang pertama lalu berkata, ‘Saudaraku, engkau tahu akan keadaanku bukan? Apakah pertolongan yang dapat engkau berikan kepadaku?’ Saudaranya menjawab, ‘Aku akan merawatmu dan mengobatimu, serta melayanimu sepenuhnya. Jika engkau meninggal aku akan memandikanmu, mengafanimu serta mengusung jenazahmu ke kuburan. Setelah penguburan aku akan berdo’a kebaikan untukmu.’
Rosulullaah Saw. bersabda, ‘Saudaranya yang pertama ini adalah kaum kerabatnya.’
‘audaranya yang kedua ketika diberi pertanyaan yang sama, dia menjawab, ‘Aku akan bersama-sama denganmu selama engkau masih hidup, apabila engkau telah meninggal aku akan pergi ke tempat lain.’
Saudaranya yang ke dua ini adalah harta kekayaannya.
Ketiga pertanyaan yang sama dkemukakan kepada saudaranya yang ketiga, ia menjawab, ‘Aku akan menemanimu walau pun kamu sudah berada di alam kubur, menjadi penghibur hatimu di tempat yang penuh ketakutan. Ketika amal perbuatanmu ditimbang, aku akan duduk di timbangan amal kebaikan dan memberatkannya.’ Saudaranya yang terakhir ini adalah amal sholih yag telah dilakukannya.’
Rosulullaah Saw. bersabda, ‘Sekarang saudara yang mana yang menjadi pilihanmu?
Jawab para sahabat, ‘Ya Rosulullaah, tidak diragukan lagi saudaranya yang terakhir itulah yang menjadi harapan kami, karena saudara yang pertama dan yang kedua tidak begitu berguna’.”
walloohu a’lam
Pertama,  bahwa  Nabi  saw. pernah bertanya kepada putrinya,k biasa
tampak,  seperti  rambut,  leher,  punggung,  betis,  lengan
(bahu),  dan  sebagainya,  adalah  tidak  diperbolehkan bagiPertama,  bahwa  Nabi  saw. pernah bertanya kepada putrinya,
Fatimah r.a., "Apakah yang paling baik bagi wanita?" Fatimah
menjawab,  "janganlah  ia memandang laki-laki dan jangan ada
laki- laki memandang kepadanya." Lalu Nabi  saw.  menciumnya
seraya  berkata, "Satu keturunan yang sebagiannya (keturunan
dari yang lain).1

Kedua, hadits Ummu Salamah r.a., yang berkata, "Saya  pernah
berada  di  sisi  Rasulullah  saw. dan di sebelah beliau ada
Maimunah,  kemudian  Ibnu  Ummi  Maktum  datang   menghadap.
Peristiwa  ini  terjadi setelah kami diperintahkan berhijab.
Lalu Nabi saw. bersabda, "Berhijablah  kalian  daripadanya!"
Lalu   kami   berkata,   "Wahai   Rasulullah,  bukankah  dia
tunanetra, sehingga tidak mengetahui kami?" Beliau menjawab,
"Apakah  kalian  juga  tuna  netra?"  Bukankah  kalian dapat
melihatnya?" (HR Abu Daud dan  Tirmidzi.  Beliau  (Tirmidzi)
berkata, "Hadits ini hasan sahih.)2

Pertanyaan  saya,  bagaimana  mungkin  wanita  tidak melihat
laki-laki dan laki-laki tidak melihat wanita, terlebih  pada
zaman kita sekarang ini? Apakah hadits-hadits tersebut sahih
dan apa maksudnya?

Saya harap Ustadz tidak mengabaikan  surat  saya,  dan  saya
mohon Ustadz berkenan memberikan penjelasan mengenai masalah
ini sehingga dapat menerangi jalan orang-orang bingung, yang
terus  saja  memperdebatkan  masalah  ini  dengan  tidak ada
ujungnya.

Semoga Allah memberi taufik kepada Ustadz.

JAWABAN

Allah menciptakan seluruh makhluk hidup  berpasang-pasangan,
bahkan  menciptakan alam semesta ini pun berpasang-pasangan,
sebagaimana firman-Nya:

"Maha Suci  Allah  yang  telah  menciptakan  pasang-pasangan
semuanya,  baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari
diri mereka maupun  dari  apa  yang  tidak  mereka  ketahui"
(Yasin: 36)

"Dan  segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya
kamu mengingat akan kebesaran Allah." (ad-Dzaariyat: 49)

Berdasarkan sunnah kauniyah (ketetapan Allah) yang umum ini,
manusia  diciptakan  berpasang-pasangan,  terdiri dari jenis
laki-laki dan perempuan, sehingga  kehidupan  manusia  dapat
berlangsung dan berkembang. Begitu pula dijadikan daya tarik
antara satu jenis dengan jenis lain,  sebagai  fitrah  Allah
untuk manusia.

Setelah  menciptakan Adam, Allah menciptakan (dari dan untuk
Adam) seorang istri supaya ia merasa tenang hidup dengannya,
begitu  pula si istri merasa tenang hidup bersamanya. Sebab,
secara hukum fitrah, tidak mungkin ia  (Adam)  dapat  merasa
bahagia  jika  hanya  seorang  diri, walaupun dalam surga ia
dapat makan minum secara leluasa.

Seperti telah saya  singgung  di  muka  bahwa  taklif  ilahi
(tugas  dari  Allah)  yang  pertama  adalah ditujukan kepada
kedua orang ini sekaligus secara  bersama-sama,  yakni  Adam
dan istrinya:

"... Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan
makanlah makanan-makanannya yang  banyak  lagi  baik  dimana
saja  yang  kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini,
yang menyebabkan  kamu  termasuk  orang-orang  yang  zalim."
(al-Baqarah: 35)

Maka  hiduplah  mereka  didalam surga bersama-sama, kemudian
memakan buah terlarang bersama-sama, bertobat  kepada  Allah
bersama-sama,  turun  ke  bumi bersama-sama, dan mendapatkan
taklif-taklif ilahi pun bersama-sama:

"Allah  beffirman,   Turunlah   kamu   berdua   dari   surga
bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang
lain. Maka  jika  datang  kepadamu  petunjuk  dari-Ku,  lalu
barangsiapa  yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat
dan tidak akan celaka." (Thaha: 123)

Setelah itu, berlangsunglah kehidupan ini. Laki-laki  selalu
membutuhkan  perempuan,  tidak  dapat  tidak;  dan perempuan
selalu membutuhkan laki-laki, tidak dapat  tidak.  "Sebagian
kamu  adalah dari sebagian yang lain." Dari sini tugas-tugas
keagamaan dan keduniaan selalu mereka pikul bersama-sama.

Karena itu, tidaklah  dapat  dibayangkan  seorang  laki-laki
akan  hidup  sendirian,  jauh  dari perempuan, tidak melihat
perempuan dan perempuan tidak melihatnya, kecuali jika sudah
keluar  dari  keseimbangan  fitrah  dan  menjauhi kehidupan,
sebagaimana cara hidup kependetaan yang  dibikin-bikin  kaum
Nasrani.  Mereka  adakan  ikatan  yang sangat ketat terhadap
diri mereka dalam kependetaan ini  yang  tidak  diakui  oleh
fitrah  yang  sehat  dan syariat yang lulus, sehingga mereka
lari dari  perempuan,  meskipun  mahramnya  sendiri,  ibunya
sendiri,  atau  saudaranya sendiri. Mereka mengharamkan atas
diri mereka  melakukan  perkawinan,  dan  mereka  menganggap
bahwa   kehidupan   yang  ideal  bagi  orang  beriman  ialah
laki-laki  yang  tidak  berhubungan  dengan  perempuan   dan
perempuan  yang  tidak  berhubungan  dengan laki-laki, dalam
bentuk apa pun.

Tidak  dapat  dibayangkan  bagaimana   wanita   akan   hidup
sendirian  dengan menjauhi laki-laki. Bukankah kehidupan itu
dapat tegak dengan adanya tolong-menolong dan bantu-membantu
antara kedua jenis manusia ini dalam urusan-urusan dunia dan
akhirat?

"Dan  orang-orangyang  beriman,  laki-laki  dan   perempuan,
sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang
lain..." (at-Taubah: 71)

Telah saya kemukakan pula pada bagian  lain  dari  buku  ini
bahwa  Al-Qur'an  telah  menetapkan  wanita - yang melakukan
perbuatan keji secara terang-terangan - untuk  "ditahan"  di
rumah  dengan tidak boleh keluar dari rumah, sebagai hukuman
bagi mereka - sehingga ada empat orang laki-laki muslim yang
dapat  memberikan  kesaksian  kepadanya. Hukuman ini terjadi
sebelum ditetapkannya peraturan (tasyri') dan  diwajibkannya
hukuman (had) tertentu. Allah berfirman:

"Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji,
hendaklah  ada  empat  orang  saksi  diantara   kamu   (yang
menyaksikannya).   Kemudian  apabila  mereka  telah  memberi
persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu)  dalam
rumah  sampai  mereka  menemui  ajalnya,  atau  sampai Allah
memberi jalan yang lain kepadanya." (an-Nisa': 15)

Hakikat lain yang wajib diingat di sini -  berkenaan  dengan
kebutuhan  timbal  balik antara laki-laki dengan perempuan -
bahwa Allah SWT telah menanamkan dalam fitrah  masing-masing
dari  kedua  jenis  manusia  ini  rasa ketertarikan terhadap
lawan jenisnya dan kecenderungan syahwati  yang  instinktif.
Dengan  adanya fitrah ketertarikan ini, terjadilah pertemuan
(perkawinan),  dan   reproduksi,   sehingga   terpeliharalah
kelangsungan hidup manusia dan planet bumi ini.

Kita   tidak   boleh  melupakan  hakikat  ini,  ketika  kita
membicarakan  hubungan  laki-laki  dengan   perempuan   atau
perempuan   dengan  laki-laki.  Kita  tidak  dapat  menerima
pernyataan sebagian  orang  yang  mengatakan  bahwa  dirinya
lebih   tangguh  sehingga  tidak  mungkin  terpengaruh  oleh
syahwat atau dapat dipermainkan oleh setan.

Dalam kaitan ini, baiklah kita  bahas  secara  satu  persatu
antara  hukum  memandang  laki-laki  terhadap  perempuan dan
perempuan terhadap laki-laki.

LAKI-LAKI MEMANDANG PEREMPUAN

Bagian pertama dari  pernyataan  ini  sudah  kami  bicarakan
dalam Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid I tentang wajib tidaknya
memakai cadar, dan kami  menguatkan  pendapat  jumhur  ulama
yang menafsirkan firman Allah:

"...  Dan  janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali
yang (biasa) tampak daripadanya... " (an-Nur: 31 )

Menurut jumhur ulama, perhiasan yang biasa tampak itu  ialah
"wajah  dan  telapak  tangan." Dengan demikian, wanita boleh
menampakkan wajahnya dan  kedua  telapak  tangannya,  bahkan
(menurut pendapat Abu Hanifah dan al-Muzni) kedua kakinya.

Apabila  wanita  boleh menampakkan bagian tubuhnya ini (muka
dan  tangan/kakinya),  maka   bolehkah   laki-laki   melihat
kepadanya ataukah tidak?

Pandangan  pertama  (secara  tiba-tiba)  adalah  tidak dapat
dihindari sehingga dapat dihukumi  sebagai  darurat.  Adapun
pandangan  berikutnya  (kedua) diperselisihkan hukumnya oleh
para ulama.

Yang dilarang dengan tidak ada keraguan lagi  ialah  melihat
dengan  menikmati  (taladzdzudz)  dan bersyahwat, karena ini
merupakan pintu bahaya dan  penyulut  api.  Sebab  itu,  ada
ungkapan,  "memandang  merupakan  pengantar  perzinaan." Dan
bagus sekali apa yang dikatakan oleh Syauki ihwal  memandang
yang dilarang ini, yakni:

"Memandang (berpandangan) lalu tersenyum, lantas mengucapkan
salam,  lalu  bercakap-cakap,  kemudian  berjanji,  akhirnya
bertemu."

Adapun  melihat  perhiasan  (bagian  tubuh) yang tidak biasa
tampak,  seperti  rambut,  leher,  punggung,  betis,  lengan
(bahu),  dan  sebagainya,  adalah  tidak  diperbolehkan bagi
selain mahram, menurut ijma. Ada  dua  kaidah  yang  menjadi
acuan  masalah  ini beserta masalah-masalah yang berhubungan
dengannya.

Pertama,  bahwa  sesuatu  yang  dilarang  itu  diperbolehkan
ketika   darurat  atau  ketika  dalam  kondisi  membutuhkan,
seperti  kebutuhan  berobat,  melahirkan,  dan   sebagainya,
pembuktikan  tindak pidana, dan lain-lainnya yang diperlukan
dan  menjadi  keharusan,  baik  untuk  perseorangan   maupun
masyarakat.

Kedua,  bahwa  apa  yang diperbolehkan itu menjadi terlarang
apabila dikhawatirkan terjadinya fitnah,  baik  kekhawatiran
itu terhadap laki-laki maupun perempuan. Dan hal ini apabila
terdapat petunjukpetunjuk yang jelas, tidak sekadar perasaan
dan  khayalan  sebagian orang-orang yang takut dan ragu-ragu
terhadap setiap orang dan setiap persoalan.

Karena itu, Nabi saw. pernah memalingkan muka anak  pamannya
yang   bernama  al-Fadhl  bin  Abbas,  dari  melihat  wanita
Khats'amiyah pada waktu haji, ketika beliau melihat al-Fadhl
berlama-lama  memandang  wanita  itu.  Dalam  suatu  riwayat
disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya kepada  Rasulullah  saw.,
"Mengapa  engkau  palingkan  muka anak pamanmu?" Beliau saw.
menjawab, "Saya melihat seorang pemuda dan  seorang  pemudi,
maka  saya  tidak  merasa  aman akan gangguan setan terhadap
mereka."

Kekhawatiran akan terjadinya fitnah itu kembali kepada  hati
nurani  si  muslim, yang wajib mendengar dan menerima fatwa,
baik dari hati nuraninya sendiri maupun orang lain. Artinya,
fitnah  itu  tidak  dikhawatirkan  terjadi  jika  hati dalam
kondisi sehat, tidak dikotori syahwat, tidak dirusak syubhat
(kesamaran),  dan  tidak menjadi sarang pikiran-pikiran yang
menyimpang.

WANITA MEMANDANG LAKI-LAKI

Diantara hal  yang  telah  disepakati  ialah  bahwa  melihat
kepada  aurat itu hukumnya haram, baik dengan syahwat maupun
tidak, kecuali jika hal itu terjadi secara tiba-tiba,  tanpa
sengaja,  sebagaimana  diriwayatkan  dalam hadits sahih dari
Jarir bin Abdullah, ia berkata:

"Saya bertanya kepada Nabi  saw.  Tentang  memandang  (aurat
orang  lain) secara tiba-tiba (tidak disengaja). Lalu beliau
bersabda, 'Palingkanlah pandanganmu.'" (HR Muslim)

Lantas, apakah aurat laki-laki itu? Bagian  mana  saja  yang
disebut aurat laki-laki?

Kemaluan  adalah aurat mughalladhah (besar/berat) yang telah
disepakati akan keharaman membukanya di hadapan  orang  lain
dan  haram  pula  melihatnya,  kecuali dalam kondisi darurat
seperti berobat  dan  sebagainya.  Bahkan  kalau  aurat  ini
ditutup   dengan   pakaian  tetapi  tipis  atau  menampakkan
bentuknya, maka ia juga terlarang menurut syara'.

Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa paha  laki-laki  termasuk
aurat,  dan aurat laki-laki ialah antara pusar dengan lutut.
Mereka mengemukakan beberapa dalil dengan hadits-hadits yang
tidak  lepas dari cacat. Sebagian mereka menghasankannya dan
sebagian  lagi  mengesahkannya   karena   banyak   jalannya,
walaupun  masing-masing  hadits  itu  tidak  dapat dijadikan
hujjah untuk menetapkan suatu hukum syara'.

Sebagian fuqaha lagi berpendapat bahwa  paha  laki-laki  itu
bukan aurat, dengan berdalilkan hadits Anas bahwa Rasulullah
saw.  pernah  membuka  pahanya  dalam  beberapa  kesempatan.
Pendapat ini didukung oleh Muhammad Ibnu Hazm.

Menurut    mazhab   Maliki   sebagaimana   termaktub   dalam
kitab-kitab mereka bahwa aurat mughalladhah laki-laki  ialah
qubul  (kemaluan)  dan dubur saja, dan aurat ini bila dibuka
dengan sengaja membatalkan shalat.

Para   fuqaha   hadits   berusaha   mengompromikan    antara
hadits-hadits  yang  bertentangan  itu  sedapat mungkin atau
mentarjih   (menguatkan   salah   satunya).   Imam   Bukhari
mengatakan   dalam   kitab   sahihnya  "Bab  tentang  Paha,"
diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jurhud, dan Muhammad bin-Jahsy
dari Nabi saw. bahwa paha itu aurat, dan Anas berkata, "Nabi
saw. pernah membuka pahanya." Hadits  Anas  ini  lebih  kuat
sanadnya, sedangkan hadits Jurhud lebih berhati-hati.

hukum memandang wanita

  • Sunat sebelum meminag seorang itu memandang perempuan yang hendak dijadikan isteri walau pun ketiadaan izinnya, kerana memada dengan izin syarak serta beberapa syarat
                                i.            diharapkan terima pinangannya.
                              ii.             lihat pada muka dan dua tangannya sahaja.
                            iii.             Semasa melihat ada serta perempuan walinya.
  • Harus mengulang lihat perempuan yang hendak dipinang atau yang telah menjadi tunang.
  • Haram lelaki baligh melihat perempuan ajanabi (bukan mahram) yang merdeka yang telah besar yakni yang telah sampai had sahwat samaada takut fitnah atau tiada.
  • Tidak haram melihat perempuan pada cermin jika tidak takut fitnah
  • Tidak haram mendengar suara jika tidak takut fitnah tetapi makruh.
  • Tiap-tiap yang haram lihat ketika berhubung haram lihat ketika bercerai seperti kuku perempuan, rambut perempuan, bulu ari-ari lelaki dan perempuan dan lain
  • Tiap-tiap haram melihat haram menyentuh samaada berhubung atau bercerai, kerana menyentuh terlebih bersangatan membawa kepada keinginan  daripada melihat.
  • harus memandang kepada kanak-kanak perempuan yang belum sampai had sahwat melainkan farajnya.
  • Memandang perempuan kepada lelaki ajanabi (mahram) sama hukumnya memandang lelaki kepada perempuan ajanabi.
Tujuh keadan lelaki memandang perempuan
  • Haram bagi lelaki memandang perempuan yang bukan mahramnya.
  • Harus bagi lelaki memandang isteri atau hambanya yang tidak berkahwin pada seluruh angota melainkan farajnya, adapun memandang faraj keduanya makruh.
  • Harus bagi lelaki memandang mahram atau hambanya yang telah berkahwin pada sekelian tubuh melainkan antara pusat dan lutut.
  • Harus bagi lelaki memandang bukan mahram kerana hendak dijadikan isteri pada muka dan dua tapak tangan.
  • Melihat kerana mengubati harus memandang pada tempat yang hendak diubati sahaja.
  • Harus memandang muka sahaja kerana penyaksian dan muamalat seperti jual beli.
  • Harus memandang seluruh tubuh hamba melainkan antara pusat dan lutut ketika hendak membelinya.
Firman Allah dalam Surah Annur ayat 31:-
31. dan Katakanlah kepada perempuan-perempuan Yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang Yang haram), dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali Yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya Dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka, atau anak-anak tiri mereka, atau saudara-saudara mereka, atau anak bagi saudara-saudara mereka Yang lelaki, atau anak bagi saudara-saudara mereka Yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam, atau hamba-hamba mereka, atau orang gaji dari orang-orang lelaki Yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan, atau kanak-kanak Yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan; dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa Yang tersembunyi dari perhiasan mereka; dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Wahai orang-orang Yang beriman, supaya kamu berjaya.
Dalam membincangkan maksudnya “ Kecuali yang zahir daripadanya” Imam Al_qurtubi dalam tafsirnya berkata:
“Allah s.w.t memerintahkan kaum wanita supaya tidak memperlihatkan (menzahirkan) perhiasan mereka kepada kaum lelaki kecuali yang dikecualikan oleh ayat tersebut sebagai langkah mengelak fitnah. Dalam membicarakan maksud perhiasan zahir, Para ulama’ mempunyai beberapa pandangan antaranya:-
1) Ibn Mas’ud – Perhiasan zahir ialah pakaian
2) Said Bin Jubair, Ata’ dan Al-Auzaie – Muka, Dua Tapak Tangan dan Pakaian.
3) Ibn Abbas, Qatadah dan Musawwar Bin Mukhrimah – Celak Mata, gelang tangan, inai hingga setengah hasta, anting-anting dan cincin. (Petikan Fatwa Semasa: Dr Yusof Qardawi – Jilid 1)
Adakah harus memakai celak mata?
Harus berdasarkan hadith-hadith berikut:-
1) Dikeluarkan oleh Tarmizi dan Ibnu Majah daripada Ibnu Abbas r.a, katanya:” Adalah di sisi Nabi s.a.w bekas celak, Baginda s.a.w bercelak daripadanya 3 kali bagi setiap mata”
2) Daripada Ibnu Abbas juga katanya:-
Sabda Nabi s.a.w: ” Sebaik-baik celak mata bagi kamu ialah yang berwarna hitam, ia mengelokkan pandangan dan menumbuhkan rambut (bulu kening)”.
3) Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam sunannya. Daripada Abu Hurairah r.a, Katanya:
Sesungguhnya Nabi s.a.w telah bersabda: “Barangsiapa yang bercelak mata hendaklah ia melakukannya dengan bilangan yang ganjil. Sesiapa yang bercelak dia telah melakukan kebaikan (dapat pahala) dan sesiapa yang tidak bercelak tiada kepayahan (dosa) baginya”.
Dapat difahami dari hadith-hadith di atas Harus menggunakan celak mata baik kaum lelaki dan wanita.
Petikan dari kitab:
المفصل فى أحكام المراة والبيت المسلم في الشريعة الاسلامية. Karangan Dr Abd Karim Zaidan Jilid 3 (2607).
Ringkasnya:-
Harus bagi wanita muslimah memakai celak mata ketika keluar rumah kerana ia termasuk dalam perhiasan zahir yang diharuskan penggunaannya. Bahkan di sana terdapat hadith-hadith yang mengharuskan kaum lelaki dan wanita memakai celak mata ketika melakukan ibadat ihram kecuali celak mata berwarna sahaja dimakruhkan ketika ihram.
والله أعلم بالصواب
Disediakan oleh:

Ustaz Shaharuzzaman Bistamam
Pensyarah Akademi Ikatan Muslimin (AIM) Ipoh
Ahli Panel MUIS

Bolehkah Wanita Menggunakan Minyak Wangi ?

Minyak wangi saat ini telah menjadi suatu barang yang identik dengan wanita. Boleh dibilang, dia telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari gaya hidup wanita yang katanya “modern”. Tidak lah lengkap seorang wanita meskipun telah menggunakan pakaian yang bagus dan sesuai dengan perkembangan mode, jika tidak ada bau harum minyak wangi yang tercium darinya. Bahkan kita lihat bahwa sekarang, minyak wangi telah menjadi sebuah komoditas yang sangat penting, tidak kalah dengan perkembangan mode pakaian. Kita bisa melihat para wanita itu menghabiskan begitu banyak uang (yang oleh mereka itu sudah menjadi seperti kebutuhan pokok) untuk memenuhi selera dan keinginan mereka akan minyak wangi yang bagus, berkualitas dan terkenal. Bahkan sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa untuk memperoleh minyak wangi yang terkenal, banyak dari kaum wanita muslim, rela pergi sampai ke kota atau bahkan Negara lain dengan membayar ongkos yang tidak sedikit tentunya.
Lalu bagaimana sesungguhnya ajaran Islam mengenai minyak wangi ini, terutama jika yang memakainya adalah para wanita?
Wanita dan Minyak Wangi
Sebagian dari Anda mungkin akan menganggap ini adalah perkara yang sangat sederhana, bahkan mungkin akan terucap dari bibir Anda sebuah kalimat “Ngapain si ngurusin yang begitu-begitu, asal menjalankan sholat dan puasa kan udah cukup? Janganlah terlalu ketat dalam menjalankan hukum agama. Yang sedang-sedang saja.” Dan kalimat-kalimat lainnya yang sejenis. Sangat wajar tentunya karena sejak kita lahir, lingkungan kita telah mendidik kita untuk mengenal yang namanya minyak wangi. Namun sayangnya, terkadang kita lebih sering berlaku tidak adil baik dengan diri kita sendiri maupun dengan orang di sekeliling kita. Sering kita hanya menjelaskan sisi duniawinya saja tanpa memberikan penjelasan tentang bagaimana syariat Islam terhadapnya. Padahal Allah telah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan) …” (QS al-Baqarah 208)
Di dalam Islam, semua syariat adalah sama dalam artian mempuyai hak yang sama untuk dilaksanakan. Islam adalah sebuah kesatuan yang terdiri dari banyak aspek, dan menjadi kewajiban dari masing-masing individu muslim untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kembali kepada minyak wangi….
Bagaimana tuntunan Islam terhadap penggunaan minyak wangi? Terutama bagi kaum wanita?
Berikut akan saya tuliskan beberapa penjelasan yang diambil dari buku al-Masaail Jilid 2 hal. 151 karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat. Semoga dapat kita ambil hikmahnya dan tentunya dapat diamalkan oleh kaum muslimah.
  1. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang diberi harum-haruman, maka janganlah ia menolaknya, karena sesungguhnya ia itu ringan bebannya (ringan dibawa) dan harum baunya.” (Shahih riwayat Ahmad, Nasa’i, Muslim, dan Abu Dawud dari Abu Hurairah).
  2. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Diberi kecintaan kepadaku dari (urusan) dunia kamu, ialah wanita, harum-haruman/wangi-wangian, dan dijadikan kesejukan mataku di dalam sholat.” (Shahih riwayat Ahmad, Nasa’i, Hakim dan Baihaqi dari Anas bin Malik).
  3. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sebaik-baik harum-haruman (buat kamu) ialah : misk/kasturi.” (Shahih riwayat Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dari jalan Abu Said al Khudriy).
  4. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Apabila salah seorang dari kamu (kaum wanita) menghadiri (sholat) ‘Isya (di masjid) maka janganlah ia memakai wangi-wangian.” (Shahih riwayat Muslim, Ahmad, Nasa’i dari jalan Zainab).
  5. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Siapa saja perempuan yang memakai harum-haruman, maka janganlah ia menghadiri (sholat) ‘Isya (di masjid) bersama kami.” (Shahih riwayat Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dari Abu Hurairah).
  6. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “ Apabila seorang perempuan keluar ke masjid, maka hendaklah ia mandi (membersihkan diri) dari wangi-wangian sebagaimana ia mandi janabat.” (Shahih riwayat Nasa’i dari Abu Hurairah).
  7. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima sholatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut).” (Shahih riwayat Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah).
  8. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian ia keluar, lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium) baunya, maka dia itu adalah perempuan zina/tuna susila.” (Hasan riwayat Ahmad, Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Thahawi dari Abu Musa).
Keterangan :
  1. Hadits 1, 2, dan 3 dengan jelas telah mengatakan : sangat disukai-nya kita memakai harum-haruman/ wangi-wangian. Dan hukum ini bersifat umum, yakni terkena kepada kaum laki-laki dan wanita, karena di hadits itu tidak dibedakan sama sekali antara laki-laki dan wanita. Bahkan di hadits 1 itu ada larangan menolak pemberian harum-haruman. Sedangkan hadits ke-2 menunjukan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam amat menyukai wangi-wangian. Padahal telah kita maklumi dari firman Allah Ta’ala, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjadi suri tauladan (uswatun hasanah) bagi kaum muslimin dan muslimat. Sedangkan hadits ke-3 menyatakan bahwa misk adalah harum-haruman yang paling baik untuk kita pakai. Demikian keterangan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Hadits ke-4 & 5 itu menegaskan : haram hukumnya bagi kaum wanita keluar ke masjid untuk menghadiri sholat Isya’ dengan memakai harum-haruman. Disebutnya lafaz Isya’disini tidak berarti menghadiri sholat-sholat lainnya diperbolehkan. Tidak sekali-kali demikian! Karena hadits ke-6 dan 7 bersifat umum mencakup seluruh macam sholat, baik shalat fardhu maupun sholat-sholat sunat (seperti shalat tarawih dan sholat hari raya). Disebutnya sholat Isya’ di hadits ke-4 & 5 itu bisa jadi karena fitnahnya lebih besar karena sholat Isya’ itu dikerjakan di waktu malam.
  3. Hadits ke-6 itu menunjukan : wajib hukumnya bagi kaum wanita yang hendak keluar masjid membersihkan dirinya dari wangi-wangian sebagaimana halnya ia mandi janabat.
  4. Hadits ke-7 itu mengandung hukum : Siapa saja perempuan yang keluar ke masjid dengan memakai wangi-wangian, maka shalatnya tidak diterima oleh Allah Ta’ala. Demikianlah zahirnya sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah hadits ini jadi perhatian betul-betul, karena telah kita saksikan umumnya kaum wanita di masa kita sekarang ini kalau mereka keluar ke tanah lapang untuk shalat hari raya mereka memakai wangi-wangian yang baunya tersebar ke mana-mana.
  5. Dari hadits 4, 5, 6, & 7 serta keterangan-keterangannya dapatlah dengan mudah kita ketahui : Kalau keluar ke tempat-tempat ibadah saja telah dilarang keras bagi kaum wanita memakai wangi-wangian, apalagi ke tempat-tempat lain seperti pergi ke pesta perkawinan dan lain-lain. Sudah barang tentu larangannya lebih keras lagi.
  6. Hadits ke-8 mengandung hukum : Kalau bagi kaum wanita telah dilarang keluar dengan memakai wangi-wangian meskipun bukan untuk pamer, tentu keluar dengan maksud pamer supaya orang-orang mencium baunya, lebih keras lagi larangannya. Dan perempuan yang demikian Nabi kita Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menamakannya sebagai perempuan zina.
Kesimpulan :
  1. Perempuan dibolehkan bahkan sangat disukai memakai wangi-wangian di dalam rumahnya khususnya untuk suaminya (jika ada).
  2. Perempuan yang hendak keluar rumah, maka wajib hukumnya membersihkan dirinya dari wangi-wangian sebersih mungkin.
  3. Haram hukumnya bagi perempuan yang keluar rumah, baik keluar ke masjid apalagi ke tempat-tempat lain dengan memakai minyak wangi/harum-haruman/wangi-wangian.

Penderitaan Nabi Muhammad saw

Baihaqi memberitakan dari Abdullah bin Ja’far ra. katanya: Apabila Abu Thalib telah meninggal dunia, mulailah Nabi SAW diganggu dan ditentang secara terang-terangan. Satu peristiwa, beliau telah dihadang di jalanan oleh salah seorang pemuda jahat Quraisy, diraupnya tanah dan dilemparkan ke muka beliau, namun beliau tidak membalas apa pun.
Apabila beliau tiba di rumah, datang salah seorang puterinya, lalu membersihkan muka beliau dari tanah itu sambil menangis sedih melihat ayahnya diperlakukan orang seperti itu. Maka berkatalah Rasulullah SAW kepada puterinya itu: ‘Wahai puteriku! Jangan engkau menangis begitu, Allah akan melindungi ayahmu!’ beliau membujuk puterinya itu.
Beliau pernah berkata: Sebelum ini memang kaum Quraisy tidak berani membuat sesuatu seperti ini kepadaku, sehinggalah selepas Abu Thalib meninggal dunia, mulailah mereka menggangguku dan mengacau ketenteramanku. Dalam riwayat yang lain, beliau berkata kepadanya karena menyesali perbuatan jahatkaum Quraisy itu: Wahai paman! Alangkah segeranya mereka menggangguku sesudah engkau hilang dari mataku!
(Hilyatul Auliya 8:308; Al-Bidayah Wan-Nihayah 3:134)

Thabarani telah memberitakan dari Al-Harits bin Al-Harits yang menceritakan peristiwa ini, katanya: Apabila aku melihat orang ramai berkumpul di situ, aku pun tergesa-gesa datang ke situ, menarik tangan ayahku yang menuntunku ketika itu, lalu aku bertanya kepada ayahku: ‘Apa sebab orang ramai berkumpul di sini, ayah?’ ‘Mereka itu berkumpul untuk mengganggu si pemuda Quraisy yang menukar agama nenek-moyangnya!’ jawab ayahku. Kami pun berhenti di situ melihat apa yang terjadi. Aku lihat Rasulullah SAW mengajak orang ramai untuk mengesakan Allah azzawajaila dan mempercayai dirinya sebagai Utusan Allah, tetapi aku lihat orang ramai mengejek-ngejek seruannya itu dan mengganggunya dengan berbagai cara sehinggalah sampai waktu tengah hari, maka mulailah orang bubar dari situ. Kemudian aku lihat seorang wanita datang kepada beliau membawa air dan sehelai kain, lalu beliau menyambut tempat air itu dan minum darinya. Kemudian beliau mengambil wudhuk dari air itu, sedang wanita itu menuang air untuknya, dan ketika itu agak terbuka sedikit pangkal dada wanita itu. Sesudah selesai berwudhuk, beliau lalu mengangkat kepalanya seraya berkata kepada wanita itu: Puteriku! lain kali tutup rapat semua dadamu, dan jangan bimbang tentang ayahmu! Ada orang bertanya: Siapa dia wanita itu? jawab mereka: Itu Zainab, puterinya – radhiallahu anha. (Majma’uz-Zawa’id 6:21)
Dalam riwayat yang sama dari Manbat Al-Azdi, katanya: Pernah aku melihat Rasulullah SAW di zaman jahiliah, sedang beliau menyeru orang kepada Islam, katanya: ‘Wahai manusia sekaliani Ucapkanlah ‘Laa llaaha lliallaah!’ nanti kamu akan terselamat!’ beliau menyeru berkali-kali kepada siapa saja yang beliau temui. Malangnya aku lihat, ada orang yang meludahi mukanya, ada yang melempartanah dan kerikil ke mukanya, ada yang mencaci-makinya, sehingga ke waktu tengah hari. Kemudian aku lihat ada seorang wanita datang kepadanya membawa sebuah kendi air, maka beliau lalu membasuh wajahnya dan tangannya seraya menenangkan perasaan wanita itu dengan berkata: Hai puteriku! Janganlah engkau bimbangkan ayahmu untuk diculik dan dibunuh … ! Berkata Manbat: Aku bertanya: Siapa wanita itu? Jawab orangorang di situ: Dia itu Zainab, puteri Rasuluilah SAW dan wajahnya sungguh cantik. (Majma’uz Zawa’id 6:21)
Bukhari meriwayatkan dari Urwah r.a. katanya: Aku bertanya Amru bin Al-Ash ra. mengenai apa yang dideritai Nabi SAW ketika beliau berdakwah mengajak orang masuk Islam, kataku: ‘Beritahu aku tentang perbuatan yang paling kejam yang pernah dibuat oleh kaum musyrikin terhadap Rasulullah SAW? Maka Amru berkata: Ketika Nabi berada di Hijir Ka’bah, tiba-tiba datang Uqbah bin Abu Mu’aith, lalu dibelitkan seutas kain pada tengkuk beliau dan dicekiknya dengan kuat sekali. Maka seketika itu pula datang Abu Bakar ra. lalu dipautnya bahu Uqbah dan ditariknyanya dengan kuat hingga terlepas tangannya dari tengkuk Nabi SAW itu. Abu Bakar berkata kepada Uqbah: ‘Apakah engkau hendak membunuh orang yang mengatakan ‘Tuhanku ialah Allah!’ padahal dia telah membawa keterangan dari Tuhan kamu?!’ (Al-Bidayah Wan-Nihayah 3:46)
Suatu riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Amru bin Al-Ash ra. katanya: Aku tidak pemah lihat kaum Quraisy yang hendak membunuh Nabi SAW seperti yang aku lihat pada suatu hari di bawah lindungan Ka’bah. Mereka bersepakat merencanakan pembunuhan beliau sedang mereka duduk di sisi Ka’bah. Apabila Rasulullah SAW datang dan bersembahyang di Maqam, lalu bangunlah Uqbah bin Abu Mu’aith menuju kepada Rasulullah SAW dan membelitkan kain ridaknya ke tengkuk beliau, lalu disentaknya dengan kuat sekali, sehingga beliau jatuh tersungkur di atas kedua lututnya. Orang ramai yang berada di situ menjerit, menyangka beliau telah mati karena cekikan keras dari Uqbah itu. Maka ketika itu segeralah Abu Bakar ra. datang dan melepaskan cekikan Uqbah dari Rasulullah SAW itu dari belakangnya, seraya berkata: Apa ini? Adakah engkau hendak membunuh orang yang mengatakan ‘Tuhanku ialah Allah!’ Uqbah pun segera berundur dari tempat Rasuluilah SAW itu kembali ke perkumpulan teman-temannya para pemuka Quraisy itu. Rasulullah SAW hanya bersabar saja, tidak mengatakan apa pun. Beliau lalu berdiri bersembahyang, dan sesudah selesai sembahyangnya dan ketika hendak kembali ke rumahnya, beliau berhenti sebentar di hadapan para pemuka Quraisy itu sambil berkata: ‘Haikaum Quraisy! Demi jiwa Muhammad yang berada di dalam genggaman Tuhan! Aku diutus kepada kamu ini untuk menyembelih kamu!’ beliau lalu mengisyaratkan tangannya pada tenggorokannya, yakni beliau rnenjanjikan mereka bahwa mereka akan mati terbunuh. ‘Ah, ini semua omong kosong!’ kata Abu jahal menafikan ancamanNabi SAW itu. ‘Ingatlah kataku ini, bahwa engkau salah seorang dari yang akan terbunuh!’ sambil menunjukkan jarinya ke muka Abu jahal. (Kanzul Ummal 2:327)
Ahmad memberitakan dari Urwah bin Az-Zubair dari Abdullah bin Amru ra. bahwa Urwah pernah bertanya kepada Abdullah: ‘Tolong beritahu aku apa yang pernah engkau lihat dari kaum Quraisy ketika mereka menunjukkan permusuhannya kepada Rasulullah SAW?’. Abdullah bercerita: Aku pernah hadir dalam salah satu peristiwa ketika para pemuka Quraisy bermusyawarah di tepi Hijir (Ka’bah), mereka berkata: Apa yang kita tanggung sekarang lebih dari yang dapat kita sabar lagi dari orang ini! Dia telah mencaci nenek-moyang kita, memburuk-burukkan agama kita, memporak-perandakan persatuan kita, dan mencerca tuhan-tuhan kita, siapa lagi yang dapat bersabar lebih dari kita … !’
Di tengah mereka berbincang-bincang itu, tiba-tiba muncullah Rasulullah SAW datang dan langsung menghadap sudut Ka’bah, lalu beliau bertawaf keliling Ka’bah, dan apabila beliau berlalu di tempat kaum Quraisy itu sedang duduk, mereka melontarkan beberapa perkataan kepadanya, namun beliau hanya berdiam diri belaka. Apabila beliau bertawaf kali kedua, mereka tetap menyampaikan kata-kata mengejek, namun beliau tidak berkata apa pun. Tetapi pada tawaf keliling ketiga, bila mereka mengejek-ngejek lagi, beliau lalu berhenti seraya berkata kepada mercka: ‘Hai pemuka Quraisy! Dengarlah baik-baik!Demi jiwa Muhammad yang berada di dalam genggaman Tuhan, sebenarnya aku ini mendatangi kamu untuk menyembelih kamu!’ Mendengar itu, semua orang yang di situ merasa berat sekali, sehingga setiap seorang di antara mereka merasakan seolah-olah burung besar datang untuk menyambarnya, sampai ada orang yang tidak sekeras yang lain datang untuk menenangkan perasaan beliau supaya tidak mengeluarkan kata-kata yang mengancam, karena mereka sangat bimbang dari kata-katanya. ‘Kembalilah sudah, wahai Abu Al-Qasim!’ bujuk mereka. ‘Janganlah engkau sampai berkata begitu! Sesungguhnya kami sangat bimbang dengan kata-katamu itu!’ Rasuluilah SAW pun kembalilah ke rumahnya.
Kemudian pada hari besoknya, mereka datang lagi ke Hijir (Ka’bah) itu dan berbicarakan permasalahan yang sama, seperti kemarin, dan aku duduk diantara mereka mendengar pembicaraan mereka itu. ‘Kamu semua cuma berani berkata saja, cuma berani mengumpat sesama sendiri saja, kemudian apabila Muhammad mengatakan sesuatu yang kamu tidak senang, kamu lalu merasa takut, akhirnya kamu membiarkannya!’ kata yang satu kepada yang lain. ‘Baiklah,’ jawab mereka.’ Kali ini kita sama-sama bertindak, bila dia datang nanti.’ Dan seperti biasa Rasulullah SAW pun datang untuk bertawaf pada Ka’bah, maka tiba-tiba mereka melompat serentak menerkamnya sambil mereka mengikutinya bertawaf mereka mengancamnya: ‘Engkau yang mencaci tuhan kami?’ kata yang seseorang. ‘Engkau yang memburuk-burukkan kepercayaan kami, bukan?’ kata yang lain. Yang lain lagi dengan ancaman yang lain pula. Maka setiap diajukan satu soalan kepada Rasulullah SAW itu, setiap itulah dia mengatakan: ‘Memang benar, aku mengatakan begitu!’ Lantaran sudah tidak tertanggung lagi dari mendengar jawaban Nabi SAW itu, maka seorang dari mereka lalu membelitkan kain ridaknya pada leher beliau, sambil menyentakkannya dengan kuat. Untung Abu Bakar ra. berada di situ, lalu dia segera datang melerai mereka dari menyiksa Nabi SAW sambil berkata: ‘Apakah kamu sekalian mau membunuh seorang yang mengatakan ‘Tuhanku ialah Allah! ‘diulanginya kata-kata itu kepada kaum Quraisy itu, dengan tangisan yang memilukan hati. Kemudian aku lihat kaum Quraisy itu meninggalkan tempat itu. Dan itulah suatu peristiwa sedih yang pernah aku lihat dari kaum Quraisy itu yang dilakukan terhadap Nabi SAW – demikian kata Abdullah bin Amru kepada Urwah bin Az-Zubair ra. (Majma’uz Zawa’id 6:16)
Bazzar dan Thabarani telah memberitakan dari Abdullah bin Mas’ud r. a. katanya: Satu peristiwa, ketika Rasulullah SAW bersembahyang di Masjidil Haram, dan ketika itu pula Abu jahal bin Hisyam, Syaibah dan Utbah keduanya putera dari Rabi’ah, Uqbah bin Abu Mu’aith, Umaiyah bin Khalaf dan dua orang yang lain, semua mereka tujuh orang, mereka sekalian sedang duduk di Hijir, dan Rasuluilah SAW pula sedang asyik bersembahyang, dan apabila beliau bersujud, selalunya beliau memanjangkan sujudnya. Maka berkatalah Abu Jahal: ‘Siapa berani pergi ke kandang unta suku Bani fulan, dan mengambil taiknya untuk mencurahkan ke atas kedua bahunya, bila dia sedang sujud nanti?’ ‘Aku!’ jawab Uqbah bin Abu Mu’aith, orang yang paling jahat di antara yang tujuh di situ. Lalu Uqbah pergi mengambil taik unta itu, dan diperhatikannya dari jauh, apabila Rasulullah SAW bersujud dicurahkan taik unta itu ke atas kedua bahunya.
Berkata penyampai cerita ini, Abdullah bin Mas’ud ra.: Aku melihat perkara itu, tetapi aku tidak berdaya untuk menghalangi atau melawan kaum Quraisy itu. Aku pun bangun dan meninggalkan tempat itu dengan perasaan kesal dan sedih sekali. Kemudian aku mendengar, bahwa Fathimah, puteri Rasulullah SAW datang dan membuangkan kotoran itu dari bahu dan tengkuk beliau. Kemudian dia mendatangi mereka yang melakukan perbuatan buruk itu, sambil memaki mereka, tetapi mereka diam saja, tidak menjawab apa pun. Ketika itu Rasulullah SAW pun mengangkat kepalanya, sebagaimana beliau mengangkat kepala sesudah sempurna sujud. Apabila sudah selesai dari sembahyangnya, beliau lalu berdoa: Ya Allah! Ya Tuhanku! Balaslah kaum Quraisy itu atas penganiayaannya kepadaku! Balaslah atas Utbah, Uqbah, Abu Jahal dan Syaibah! Sekembalinya dari masjid, beliau telah ditemui di jalanan oleh Abul Bukhturi yang di tangannya memegang cambuknya.
Bila Abul Bukhturi melihat wajah Nabi SAW dia merasa tidak senang, karena dia tahu ada sesuatu yang tidak baik terjadi terhadap dirinya: ‘Hai Muhammad! Mengapa engkau begini?’ tegur Abul Bukhturi. ‘Biarkanlah aku!’ jawab Nabi SAW ‘ Tuhan tahu, bahwa aku tidak akan melepaskanmu sehingga engkau memberitahuku, apa yang terjadi pada dirimu terlebih dulu?!’ Abul Bukhturi mendesak Nabi SAW untuk memberitahunya apa yang telah terjadi. Apabilla dilihatnya beliau masih mendiamkan diri, dia berkata lagi: ‘Aku tahu ada sesuatu yang terjadi pada dirimu, sekarang beritahu!’ pinta Abul Bukhturi lagi Apabila Nabi SAW melihat bahwa Abul Bukhturi tidak mau melepaskannya, melainkan sesudah beliau memberitahunya apa yang terjadi, maka beliau memberitahunya apa yang terjadi: ‘Abu jahal membuat angkara!’ beritahu Nabi SAW ‘Abu jahal lagi? Memang sudah aku kira, apa yang dibuat kepadamu kali ini?!’ tanya Abul Bukhturi lagi. ‘Dia menyuruh orang meletakkan kotoran unta ke atas badanku ketika aku sedang bersujud dalam sembahyangku,’ jelas Nabi SAW ‘Mari ikut aku ke Ka’bah,’ bujuk Abul Bukhturi.
Abul Bukhturi dan Nabi SAW pun pergi ke Ka’bah dan terus menuju ke arah tempat duduk Abu jahal. Abul Bukhturi kelihatan marah sekali. ‘Hai Bapaknya si Hakam!’ teriak Abul Bukhturi. ‘Engkau yang menyuruh orang meletakkan kotoran unta ke atas badan Muhammad ini?’ katanya dengan keras. ‘Ya,’ jawab Abu Jahal. ‘Apa yang engkau mau?’ Abul Bukhturi tidak banyak bicara, melainkan ditariknya cambuknya lalu dipukulnya kepala Abu jahal berkali-kali. Orang ramai di situ lari berhamburan, dan teman-teman Abu jahal hiruk-pikuk menyalahkan Abul Bukhturi. ‘Celaka kamu!’ jerit Abu Jahal memprotes, dan badannya terlihat kesakitan karena pukulan cambuk Abul Bukhturi itu.’ Dia layak diperlakukan begitu, karena dia menimbulkan permusuhan di antara kita sekalian, agar terselamat pula dia dan kawan-kawannya… !’ tambah Abu jahal lagi. (Majma’uz Zawa’id 6:18)
Menurut Ahmad yang meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra. katanya: Aku lihat semua orang yang dijanjikan Nabi SAW akan mati itu, semuanya terbunuh di medan Badar, tiada seorang pun yang terselamat. (Al-Bidayah Wan-Nihayah 3:44)

Pakaian Nabi Muhammad saw

“Pakaian yang paling disenangi Rasulullah saw. adalah Gamis.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Humaid ar Razi, dari al Fadhal bin Musa, diriwayatkan pula oleh Abu Tamilah dan Zaid bin Habab, ketiganya menerima dari Abdul Mu’min bin Khalid, dari Abdullah bin Buraidah, yang bersumber dari Ummu Salamah r.a.)
• Ummu Salamah r.a. adalah Ummul Mu’minin Hindun binti Mughirah al Makhzumiyah.
“Sesungguhnya Nabi saw. keluar (dari rumahnya) dengan bertelekan kepada Usamah bin Zaid. Beliau memakai pakaian Qithri yang diselempangkan di atas bahunya, kemudian beliau shalat bersama mereka.” (Diriwayatkan oleh `Abd bin Humaid , dari Muhammad bin al Fardhal, dari Hammad bin Salamah, dari Habib bin as Syahid, dari al Hasan, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
• Qithri adalah sejenis kain yang terbuat dari katun yang kasar. Kain ini berasal dari Bahrain tepatnya dari Qathar.
Dalam sebuah riwayat Anas bin Malik r.a. mengemukakan: “Pakaian yang paling disenangi Rasulullah saw. ialah kain Hibarah*.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari Mu’adz bin Hisyam dari ayahnya, dari Qatadah, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
• Kain Hibarah ialah kain keluaran Yaman yang terbuat dari katun.
“Rasulullah saw. bersabda: “Hendaklah kalian berpakaian putih, untuk dipakai sewaktu hidup. Dan jadikanlah ia kain kafan kalian sewaktu kalian mati. Sebab kain putih itu sebaik- baik pakaian bagi kalian.”
(Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa’id, dari Basyar bin al Mufadhal, dari `Utsman Ibnu Khaitsam, dari Sa’id bin Jubeir, yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a.)

“Rasulullah saw. bersabda : “Pakailah pakaian putih, karena ia lebih suci dan lebih bagus. Juga kafankanlah ia pada orang yang meninggal diantara kalian.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari Abdurrahman bin Mahdi, dari Sufyan, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Maimun bin Abi Syabib yang bersumber dari Samur bin Jundub r.a.)
SERBAN RASULULLAH SAW
“Nabi saw. memasuki kota Mekkah pada waktu pembebasan kota mekkah,beliau memakai serban hitam.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari `Abdurrahman bin Mahdi, dari Hammad bin Salamah. Hadist inipun diriwayatkan pula oleh Mahmud bin Ghailan, dari Waki’, dari Hammad bin Salamah, dari Abi Zubair, yang bersumber dari Jabir r.a.)
“Sesungguhnya Nabi saw. berpidato da hadapan umat, beliau memakai serban hitam.”(Diriwayatkan oleh Mahmud bin Ghailan,dan diriwayatkan pula oleh Yusuf bin `Isa,keduanya menerima dari Waki’, dari Musawir al Waraq, dari Ja’far bin `Amr bin Huraits,yang bersumber dari bapaknya.)
KHUF RASULULLAH SAW
“Sesungguhnya raja *an-Najasyi menghadiahkan sepasang khuf hitam pekat kepada Nabi saw. lalu Nabi saw. memakainya dan kemudian ia berwudlu dengan (hanya) menyapu keduanya (yakni tidak membasuh kaki).”(Diriwayatkan oleh Hinad bin Siri, dari Waki’, dari Dalham bin Shalih, dari Hujair bin `Abdullah, dari putera Buraidah, yang bersumber dari Buraidah r.a.)
• Khuf ialah sejenis kaos kaki tapi terbuat dari kulit binatang. Khuf dibuat amat tipis dan tingginya menutupi mata kaki. Khuf biasanya hanya digunakan pada musim dingin untuk mencegah agar kulit kaki tidak pecah-pecah. Biasanya, orang memakai khuf ketika musafir di musim dingin dan masih memakai sepatu luar lagi. Sepatu ini namanya “jurmuq”. Para Ulama Indonesia sering menggunakan istilah Mujah untuk terjemahan khuf. Tapi kadangkadang diterjemahkan juga dengan “sepatu khuf”.
• An najasyi menurut literature barat umumnya disebut Negust. Negust adalah gelar raja-raja di Abesina (Habsyi), sekarang dikenal “Ethiopia”.
SANDAL RASULULLAH SAW
“Bagaimanakah sandal Rasulullah saw. itu?” Anas menjawab : “Kedua belahnya mempunyai tali qibal*(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari Abu Daud at Thayalisi, dari Hamman yang bersumber dari Qatadah)
• Tali qibal adalah tali sandal yang bersatu pada bagian mukanya dan terjepit di antara dua jari kaki.
“Janganlah diantara kalian berjalan dengan sandal sebelah. Hendaklah memakai keduanya.” (Diriwayatkan oleh Ishaq bin Musa al Anshari, dari Ma’an, dari Malik, dari Abiz Zinad, dari al A’raj yang bersumber dari Abu Hurairah r.a.)

“Sesungguhnya Nabi saw.melarang seorang laki-laki makan dengan tangan kiri dan berjalan dengan sandal sebelah.”(Diriwayatkan oleh Ishaq bin Musa,dari Ma’an,dari Malik,dari Abi Zubair,yang bersumber dari Jabir r.a.)
“Sesungguhnya Nabi saw. bersabda : “Bila salah seorang diantara kalian hendak memakai sandal hendaklah ia memulainya dari yang sebelah kanan. Dan bila ia melepasnya, maka hendaklah dimulai dari yang sebelah kiri. Hendaklah posisi kanan dijadikan yang pertama kali dipasangi sandaldan yang terakhir kali dilepas.”(Diriwayatkan oleh Qutaibah, dari Malik, dan diriwayatkan pula oleh Ishaq bin Musa ,dari Ma’an, dari Malik, dari Abu Zinad, dari A’raj yang bersumber dari Abu Hurairah r.a.)
CINCIN RASULULLAH SAW
“Cincin Rasulullah saw. terbuat dari perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habsyi)”.(Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa’id dan sebagainya, dari `Abdullah bin Wahab, dari Yunus, dari Ibnu Syihab, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
“Tatkala Rasulullah saw. hendak menulis surat kepada penguasa bangsa `Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: “Sungguh bangsa `Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai cap. Maka Nabi saw. dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah saw.” (Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Mu’adz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah,yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
• karena sebagaimana dikatakan bahwa cincin Nabi saw. dipakai sebagai pengecap surat,maka Nabi saw. tidak memakainya karena fungsinya pun lain. Atau mungkin saja pengertiannya bukan tidak dipakai, tapi jarang.
“Ukiran yang tertera di cincin Rasulullah saw adalah “Muhammad” satu baris ,”Rasul” satu baris, dan “Allah” satu baris”. (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Yahya, dari Muhammad bin `abdullah al Anshari, dari ayahnya, dari Tsumamah, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
“Sesungguhnya apabila Nabi saw. masuk ke jamban, maka ia melepaskan cincinnya.” (Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Sa’id bin `Amir, dan diriwayatkan pula oleh Hajjaj bin Minhal, dari Hamman, dari Ibnu Juraij, dari Zuhri yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
CARA RASULULLAH SAW BERCINCIN
“Sesungguhnya Nabi saw. memakai cincin di jari tangan kanannya.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Sahl bin `Asakir al Baghdadi, dan diriwayatkan pula oleh `Abdullah bin Abdurrahman, keduanya menerima dari Yahya bin Hisan, dari Sulaiman bin Bilal, dari Syarik bin `Abdullah bin Abi Namir, dari Ibrahim bin `Abdullah bin Hunain, dari bapaknya, yang bersumber dari `Ali bin Abi Thalib k.w.)